Dasar-dasar Jurnalistik

Dasar-dasar Jurnalistik
oleh : Kris Budiman
1. Jurnalistik
Jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Ditelusur dari akar katanya (diurma ‘harian’, Latin; jour ‘hari’, Prancis), jurnalistik adalah kegiatan membuat laporan harian, mulai dari tahap peliputan sampai dengan penyebarannya. Jurnalistik sering disebut juga sebagai jurnalisme (journalism). Berdasarkan media yang digunakannya, jurnalistik sering dibedakan menjadi jurnalistik cetak (print journalism) dan jurnalistik elektronik (electronic journalism). Beberapa tahun belakangan ini muncul pula jurnalistik online (online journalism).

Di samping jurnalistik atau jurnalisme dikenal pula istilah pers (press). Dalam pengertian sempit
pers adalah publikasi secara tercetak (printed publication), melalui media cetak, baik suratkabar, majalah, buletin, dsb. Pengertian ini kemudian meluas sehingga mencakup segala penerbitan, bahkan yang tidak tercetak sekalipun, misalnya publikasi melalui media elektronik semacam radio dan televisi. Berdasarkan pengertian ini, dapat dikatakan bahwa jurnalistik tercakup sebagai bidang kegiatan pers; sementara tidak semua kerja pers tercakup sebagai jurnalistik. Walaupun begitu, sering kali keduanya dipersamakan atau dicampuradukkan.
2. Berita
Lalu, apa itu berita? Berita (news) adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang
terbaru (aktual); laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting,
atau luar biasa. Kecuali itu, masih banyak batasan lain mengenai berita. Beberapa batasan yang
sudah sangat terkenal, sehingga perlu kita ketahui juga, adalah


News < life ="”" adventure ="”" wife ="”" wives ="”" children ="”" 000 ="”" 000 ="”" quart ="”" lawsuit ="”" achievement ="”" achievement ="”" years ="”" years ="”" style="”text-align:">Judul atau Kepala Berita

Baris Tanggal

Teras Berita

Tubuh
Berita

5. Unsur-Unsur Berita
Khususnya bagian tubuh berita dan teras (bila ada) diharapkan hanya mengandung unsur-unsur yang berupa fakta, unsur-unsur faktual, dengan meminimalkan unsur-unsur non-faktual yang berupa opini. Apa yang disebut sebagai “fakta” di dalam kerja jurnalistik terurai menjadi enam unsur yang biasa diringkas dalam sebuah rumusan klasik 5W + 1H.

(1) What – apa yang terjadi di dalam suatu peristiwa?
(2) Who – siapa yang terlibat di dalamnya?
(3) Where – di mana terjadinya peristiwa itu?
(4) When – kapan terjadinya?
(5) Why – mengapa peristiwa itu terjadi?
(6) How – bagaimana terjadinya?

Baca: “Pasar Keuangan Bereaksi Positif”, “Saling Lempar Tanggung Jawab”, dan “Nepal: 35.000 Orang Berdemo”

6. Jenis-Jenis Berita
Berita dalam pengertian di atas secara lebih spesifik dinamakan sebagai straight news. Straight news yang berisi laporan peristiwa politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai berita keras (hard news). Simak sekali lagi ketiga contoh berita di atas. Sementara straight news tentang hal-hal lain semisal olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai berita ringan atau lunak (soft news). Mengenai berita lunak ini, silakan Anda mencari contohnya sendiri. Di samping itu dikenal juga jenis berita yang dinamakan feature, berita kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif, berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Berbeda dengan penulisan straight news, sebuah feature tidak menerapkan teknik piramida terbalik dan tidak terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas.

Baca: “Pengabdi dan Pilar Kebudayaan Keraton” atau “Dua Abdi Dalem ‘Ex Officio’”

Ada lagi yang dinamakan berita investigatif (investigative news; kerjanya disebut sebagai investigative reporting), yang merupakan hasil penyelidikan seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dengan lebih mengedepankan unsur why dalam pelaporannya.
Contohnya bisa dicari dengan mudah di majalah berita sejenis Tempo dll. Di televisi juga bisa ditemukan di dalam program semacam Fakta, Kupas Tuntas, dsb.

7. Opini
Di dalam sebuah media massa cetak, khususnya suratkabar dan majalah berita, biasa kita temukan juga halaman khusus yang diperuntukkan bagi karangan-karangan yang berupa opini. Karangan-karangan ini di dalam tradisi jurnalistik biasa dibedakan menjadi tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom (column), dan surat pembaca. Tajuk rencana berisi opini pihak pengelola suratkabar yang diwakili oleh seorang redaktur, biasanya yang sudah senior, mengenai suatu peristiwa aktual.

Baca: “Disebut Nama Boediono”

Sementara artikel opini atau kolom berisi opini seseorang (bisa orang “dalam”, bisa juga orang “luar”, entah intelektual, praktisi, pakar, mahasiswa, atau apapun) atas persoalan-persoalan yang
dianggap aktual.

Baca: Zubaidah Djohar, “Mendambakan Syariat Islam Humanis”

Terakhir, surat pembaca, sesuai dengan namanya, adalah surat yang dikirimkan oleh pembaca yang berisi komentar, pendapat, atau apapun, mengenai suatu masalah.

Di luar ketiganya, di dalam jurnalistik Indonesia dikenal juga satu jenis karangan opini yang sangat khas, ditulis dalam beberapa kalimat ringkas, pendek, dan “nakal”, sering sebut sebagai pojok, yang ditulis oleh pihak redaktur untuk menyentil beberapa peristiwa aktual. Contohnya, silakan cari sendiri.


Sejarah Jurnalis Indonesia

Sejarah Jurnalis Indonesia

BAGAIMANA dengan di Indonesia? Tokoh pers nasional, Soebagijo Ilham Notodidjojo dalam bukunya “PWI di Arena Masa” (1998) menulis, Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918), pendiri mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang jadi harian, sebagai pemrakarsa pers nasional. Artinya, dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.

Dalam perkembangan selanjutnya, pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Haryadi Suadi menyebutkan, salah satu fasilitas yang pertama kali direbut pada masa awal kemerdekaan adalah fasilitas percetakan milik perusahaan koran Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja (Bandung), dan Sinar Baroe (Semarang) (“PR”, 23 Agustus 2004).

Menurut Haryadi, kondisi pers Indonesia semakin menguat pada akhir 1945 dengan terbitnya beberapa koran yang mempropagandakan kemerdekaan Indonesia seperti, Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), dan The Voice of Free Indonesia.

Seperti juga di belahan dunia lain, pers Indonesia diwarnai dengan aksi pembungkaman hingga pembredelan. Haryadi Suadi mencatat, pemberedelan pertama sejak kemerdekaan terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat beberapa koran dari pihak Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dianggap berhaluan kiri seperti Patriot, Buruh, dan Suara Ibu Kota dibredel pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR membalas dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan kepentingan Front Nasional. Sementara itu pihak militer pun telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan terlalu banyak mengkritik pihaknya.

Jurnalisme kuning pun sempat mewarnai dunia pers Indonesia, terutama setelah Soeharto lengser dari kursi presiden. Judul dan berita yang bombastis mewarnai halaman-halaman muka koran-koran dan majalah-majalah baru. Namun tampaknya, jurnalisme kuning di Indonesia belum sepenuhnya pudar. Terbukti hingga saat ini masih ada koran-koran yang masih menyuguhkan pemberitaan sensasional semacam itu.

Teknologi dalam jurnalisme

Kegiatan jurnalisme terkait erat dengan perkembangan teknologi publikasi dan informasi. Pada masa antara tahun 1880-1900, terdapat berbagai kemajuan dalam publikasi jurnalistik. Yang paling menonjol adalah mulai digunakannya mesin cetak cepat, sehingga deadline penulisan berita bisa ditunda hingga malam hari dan mulai munculnya foto di surat kabar. 

Pada 1893 untuk pertama kalinya surat-surat kabar di AS menggunakan tinta warna untuk komik dan beberapa bagian di koran edisi Minggu. Pada 1899 mulai digunakan teknologi merekam ke dalam pita, walaupun belum banyak digunakan oleh kalangan jurnalis saat itu. 

Pada 1920-an, surat kabar dan majalah mendapatkan pesaing baru dalam pemberitaan, dengan maraknya radio berita. Namun demikian, media cetak tidak sampai kehilangan pembacanya, karena berita yang disiarkan radio lebih singkat dan sifatnya sekilas. Baru pada 1950-an perhatian masyarakat sedikit teralihkan dengan munculnya televisi.

Perkembangan teknologi komputer yang sangat pesat pada era 1970-1980 juga ikut mengubah cara dan proses produksi berita. Selain deadline bisa diundur sepanjang mungkin, proses cetak, copy cetak yang bisa dilakukan secara massif, perwajahan, hingga iklan, dan marketing mengalami perubahan sangat besar dengan penggunaan komputer di industri media massa.

Memasuki era 1990-an, penggunaan teknologi komputer tidak terbatas di ruang redaksi saja. Semakin canggihnya teknologi komputer notebook yang sudah dilengkapi modem dan teknologi wireless, serta akses pengiriman berita teks, foto, dan video melalui internet atau via satelit, telah memudahkan wartawan yang meliput di medan paling sulit sekalipun.

Selain itu, pada era ini juga muncul media jurnalistik multimedia. Perusahaan-perusahaan media raksasa sudah merambah berbagai segmen pasar dan pembaca berita. Tidak hanya bisnis media cetak, radio, dan televisi yang mereka jalankan, tapi juga dunia internet, dengan space iklan yang tak kalah luasnya.

Setiap pengusaha media dan kantor berita juga dituntut untuk juga memiliki media internet ini agar tidak kalah bersaing dan demi menyebarluaskan beritanya ke berbagai kalangan. Setiap media cetak atau elektronik ternama pasti memiliki situs berita di internet, yang updating datanya bisa dalam hitungan menit. Ada juga yang masih menyajikan edisi internetnya sama persis dengan edisi cetak.

Sedangkan pada tahun 2000-an muncul situs-situs pribadi yang juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya. Istilah untuk situs pribadi ini adalah weblog dan sering disingkat menjadi blog saja.

Memang tidak semua blog berisikan laporan jurnalistik. Tapi banyak yang memang berisi laporan jurnalistik bermutu. Senior Editor Online Journalism Review, J.D Lasica pernah menulis bahwa blog merupakan salah satu bentuk jurnalisme dan bisa dijadikan sumber untuk berita.

Dalam penggunaan teknologi, Indonesia mungkin agak terlambat dibanding dengan media massa dari negara maju seperti AS, Prancis, dan Inggris. Tetapi untuk saat ini penggunaan teknologi di Indonesia –terutama untuk media televisi– sudah sangat maju. Lihat saja bagaimana Metro TV melakukan laporan live dari Banda Aceh, selang sehari setelah tsunami melanda wilayah itu. Padahal saat itu aliran listrik dan telefon belum tersambung. (Zaky/”PR”)***

Pasal-Pasal Kode Etik Jurnalistik

Pasal-Pasal Kode Etik Jurnalistik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran
Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran

Cara-cara yang profesional adalah:
menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
menghormati hak privasi;
tidak menyuap;
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Penafsiran
Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Penafsiran
Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Penafsiran
Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran
Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran
Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
“Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penafsiran
Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Penafsiran
Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Penafsiran
Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.


Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penafsiran
Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.

Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006

Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)-Abdul Manan
Aliansi Wartawan Independen (AWI)-Alex Sutejo
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)-Uni Z Lubis
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)-OK. Syahyan Budiwahyu
Asosiasi Wartawan Kota (AWK)-Dasmir Ali Malayoe
Federasi Serikat Pewarta-Masfendi
Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)-Fowa’a Hia
Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI)-RE Hermawan S
Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)-Syahril
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)-Bekti Nugroho
Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA)-Boyke M. Nainggolan
Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)-Kasmarios SmHk
Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)-M. Suprapt
Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)-Sakata Barus
Komite Wartawan Indonesia (KWI)-Herman Sanggam
Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)-A.M. Syarifuddin
Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)-Hans Max Kawengian
Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)-Hasnul Amar
Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)-Ismed hasan Potro
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Wina Armada Sukardi
Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)-Andi A. Mallarangan
Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)-Jaja Suparja Ramli
Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)-Ramses Ramona S
Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)-Ev. Robinson Togap Siagian
Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)-Rusli
Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat- Mahtum Mastoem
Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)-Laode Haziru
Serikat Wartawan Indonesia (SWI)-Daniel Chandra
Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)-Gunarso Kusumodiningrat


Konsep Dasar Pemberitaan

Konsep Dasar Pemberitaan
1. Fungsi Pemberitaan 
Fungsi utama pemberitaan bukanlah untuk memperingatkan, menginstruksikan, dan membuat khalayak tercengang; tetapi memberitahu (Halsberstam 1992: 14). Setelah memberitahu khalayak, terserah khalayak untuk memanfaatkan sebuah berita. Tertapi, kalau sebuah berita hanya berhenti sampai memberitahu saja, maka berita itu disebut tidak bermanfaat bagi khalayak.Lalu, bagaimana caranya agar berita bisa bermanfaat untuk khalayak? Jawabnya ada dua, yaitu:a. Mengusahakan berita sebagai pengetahuan umum
Pengetahuan umum adalah pengertian-pengertian bersama tentang satu hal yang bisa dimanfaatkan khalayak untuk berinteraksi sosial. Bila seorang individu tidak memiliki pengetahuan umu, biasanya ia tidak berdaya dalam berinteraksi dengan individu atau kelompok lain. Tidak heran kalau pengetahuan umum menjadi bagian yang penting dari kehidupan khalayak.


Pengalaman menunjukkan, bahan baku pengetahuan umum adalah informasi. Agar menjadi pengetahuan umu, informasi harus diinterpretasikan dan diberi konteks tertentu (Ericson, Baranek dan Chan 1987: 11). Sedangkan yang bisa digolongkan sebgai informasi antara lain:
berita, laporan, data statistic, peraturan-peraturan, keputusan-keputusan penting, resolusi. Kenyataan ini menimbulkan pendapat bahwa usaha menjadikan berita menjadi pengetahuan umum bisa ditempuh dengan menginterpretasikan berita dan memberinya konteks tertentu.

Lalu, siapa yang harus menginterpretasikan berita dan memberinya konteks tertentu? Jawabnya, khalayak. Tetapi, para wartawan perlu merangsang khalayak untuk melakukan kedua hal itu, yaitu denganmenyiarkan berita yang memiliki nilai sosial dan yang menguntungkan kepentingan umum. Sebuah berita disebut menyiarkan berita yang memiliki nilai sosial kalau berita tersebut memenuhi kepentingan umum. Berita tentang pertengkaran suami-istri dan ulang tahun pejabat pemerintah misanlnya, bukanlah berita yang memenuhi kepentingan umum.

Sedangkan berita disebut menguntungkan kepentingan umum, kalau berita tersebut tidak mendikte khalayak. Sebuah berita yang menyiarkan informasi yang berasal dari hanya satu narasumber jelas tidak menguntungkan kepentingan umum. Di samping khalayak tidak mendapatkan gmabaran permasalahan dari berbagai pihak, khalayak seolah-olah dipaksa untuk mengikuti pendapat satu orang saja.

Kalau selama ini para pengamat menilai bahwa khalayak belum bisa menjadikan berita-berita yang disiarkan pers Indonesia sebgai pengetahuan umum, maka menjadi tantangan begi pers Indonesia untuk menyiarkan berita yang memenuhi dan menguntungkan kepentingan umum. Andaikata pers Indonesia bisa menjadikan berita sebagai pengetahuan umum, pers indonesia disebut telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi peningkatan daya nalar khalayak. Bukankah pengetahuan umum bisa dijadikan khalayak untuk mengontrol diri dan
lingkungan mereka?

b. Mengusahakan berita sebagai alat kontrol sosial
Maksud berita sebagai alat kontrol sosial adalah: memberitakan peristiwa yang buruk, keadaan yang tidak pada tempatnya dan ihwal yang menyalahi aturan, supaya peristiwa buruk tidak terulang lagi dan kesadaran berbuat baik serta mentaati peraturan makin tinggi. Makanya berita sebagai alat kontrol sosial bisa disebut ”berita buruk”.

Selama ini ada pendapat yang dianut oleh banyak orang bahwa ”berita buruk” akan melahirkan hal yang buruk pula. Misalnya: berita menyeluruh tentang gerakan Papua Merdeka dikhawatirkan akan mengancam persatuan nasional. Tetapi, akhir-akhir ini, di negara maju, berkembang pendapat bahwa ”berita buruk” justru melahirkan pelajaran yang baik untuk memperkuat nilai dan identitas kolektif yang sudah dimiliki (Ericson, Baranek dan Chan 1987: 65). Sebab, khalayak cenderung memproyeksikan keadaan yang mereka lihat pada diri mereka. Begitu mereka melihat kehidupan gerakan Papua Merdeka yang tidak enak dan tidak tentram, saat itu pula mereka tidak ingin meniru mereka.

Pada sisi yan lain, penyiaran ”berita buruk” tentang sebuah lembaga pemerintah bisa melahirkan opii publik yang baru dan citra yang baru pula tentang lembaga pemerintah tersebut. Biarpun begitu, ia bisa merangsang gagasan-gagasan dari khalayak untuk ikut membantu memperbaiki lembaga pemerintah tersebut. Kalau berita itu tidak disiarkan, bukan mustahil gagasan-gagasan khalayak untuk memperbaiki lembaga tersebut tidak muncul.

Bagi individu yang terlibat langsung dalam sebuah ”berita buruk” penyiaran beritanya akan membuat ia selalu ingat bahwa khalayak tahu ia pernah teledor dan khilaf. Ingatan ini akan membuatnya berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ini dimungkinkan karena
sesungguhnay seorang individu akan merasa gundah dan resah bila khalayak tahu ia pernah berbuat salah.

Kalau selama ini ada kekhawatiran bahwa berita sebagai kontrol sosial akan meresahkan khalyak dan merugikan kepentingan umum, kenyataan di atas menimbulkan pendapat bahwa berita sebagai kontrol sosial lebih banyak mendatangkan keuntungan daripada kerugian. Salah satu keuntungan itu adalah merangsang tinbulnya gagasan-gagasan khalayak.

2. Batas Pemberitaan 
Sesungguhnya yang menjadi batas pemberitaan resmi di Indonesia ada tiga, yaitu Undang-Undang, Kode Etik Jurnalistik dan Code of Conduct yang dimiliki media pers. Undang-Undang membatasi media pers dari hjal-hal yang boleh diberitakan melalui pasal-pasalnya. Ia merupakan hukum positif. Bila ada media pers yang melanggar, maka ia akan dituntut di pengadilan. Sebuah Undang-Undang yang harus dipatuhi media pers sekarang adalah Undang-Undang No. 40 Tahun 1999.

Kode Etik Jurnalistik membatasi wartawan tentang apa yang baik dan tidak baik diberitakan. Ia dikeluarkan oleh asosiasi profesi wartawan. Karena itu, sanksi bagi pelanggarnya diberikan oleh asosiasi profesi wartawan bersangkutan. Sanksi ini lebih bersifat moral. Wartawan yang melanggarnya akan disebut tidak bermoral, dikucilkan dari kehidupan media pers atau
diskors.

Sekarang, siapa pun wartawan Indonesia harus mematuhi Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang sudah disusun bersama-sama oleh berbagai asosiasi profesi wartawan Indonesia di Bandung, 6 Agustus 1999. KEWI terdiri atas tujuh pasal, yaitu: (i) Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat utnuk memperoleh informasi yang benar; (ii) Wartawan Indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi; (iii) Wartawan Indonesia menghormati azas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat; (iv) Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban
kejahatan susila; (v) Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi; (vi) Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan; (vii) Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.

Code of Conduct, dalam pada itu, merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh sebuah media pers tentang apa yang boleh dan tidak boleh diberitakan. Ia mengikat wartawan sebagai pekerja di sebuah media pers. Karena itu, sanksi bagi pelanggarnya diberikan oleh media pers yang menerbitkan Code of Conduct itu. Tidak jarang sanksi itu lebih keras dari sanksi yang diberikan oleh asosiasi profesi wartawan, misalnya pemutusan hubungan kerja.

Dengan ketiga batas pemberitaan di atas terlihat bahwa media pers tidak bebas begitu saja menyiarkan berita. Ada peraturan-peraturan yan membatasinya menyiarkan berita kepada khalayak. Kalau ada pihak yang mengatakan bahwa media pers sangat bebas, itu tidak benar. Media pers memiliki berbagai batasan pemberitaan. Justru karena batasan pemberitaan itulah diaeksis sebagai kekuatan keempat (fourth estate), setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

3. Layak Berita 
Secara praktis, layak berita merupakan gabungan antara nilai berita dan tujuan media. Nilai berita merupakan titik awal utnuk meliput sebuah peristiwa. Sedangkan tujuan media merupan saringan yang menentukan apakah peristiwa yang sudah memiliki nilai berita pantas disiarkan atau tidak. Dengan perkataan lain, tidak semua peristiwa yang memiliki nilai berita bisa diberitakan. Sebaliknya, semua informasi yang layak berita tentu memiliki nilai berita. Di Amerika Serikat, seperti kata Doris A. Graber, nilai berita yang banyak dianut media massa adalah: luar biasa, menghibur, tidak asing, dekat, konflik, dan kekerasan (Graber 1993: 131). Artinya, semua peristiwa yang luar biasa, bisa menghibur khalayak, tidak asing bagi khalayak, berdekatan dengan khalayak (baik emosional maupun geografis), mengandung konflik dan mengungkapkan kekerasan, perlu diberitskan. Di Indonesia, nilai berita yang memasyarakat adalah penting, terkenal, luar biasa, dekat, aktual, dan manusiawi. Dengan begitu media massa di Indonesia merasa peristiwa yang penting bagi khalayak, menyangkut orang terkenal, luar biasa, dekat dengan khalayak (baik emosional maupun geografis), baru terjadi dan bersifat manusiawi, pantas diberitakan. Meskipun demikian, tidak ada satu kekuatan pun yang bisa memaksa media massa, baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia, untuk memenuhi nilai berita yang umum tersebut. Semua media massa bebas menentukan nilai berita yang akan dianut.

Bila seorang wartawan sudah menulis berita sesuai dengan kriteria nilai berita yang dianut medianya, berita itu tidak langsung disiarkan. Ia diserahkan pada redaktur untuk diuji. Pada saat ujian ini, kriteria yang dipakai bukan hanya nilai berita, tetapi juga tujuan media. Kalau tidak ada masalah, barulah berita tersebut layak berita. Kalau masih ada masalah, berita tersebut diserahkan kepada gatekeeper (di Indonesia, fungsi ini biasanya dijalankan oleh redaktur pelaksana, wakil pemimpin redaksi dan pemimpin redaksi). Gatekeeper yang akan memutuskan berita tersebut layak berita atau tidak.

Gatekeeper adalah orang yang sangat memahami konsep layak berita yang dianut media tempat ia bekerja. Dalam bekerja, ia lebih mengutamakan kepentingan medianya. Kalau ia merasa berita yang sedang ditangannya akan merugikan medianya, misalnya tidak akan menguntungkan secara ekonomis, atau akan menyebabkan pemerintah tersinggung, maka berita tersebut dianggap tidak layak berita. Tidak heran kalau berita lantas merupakan hasil sebuah proses penerapan konsep layak berita yang dipandu leoh gatekeeper. Akibatnya, sulit bagi orang untuk menjadikan berita model begini sebagai cermin sebuah realitas sosial.

Dengan penerapan konsep layak berita ini, wartawan tidak bekerja denga pikiran yang kosong. Kendati sebagian besar wartawan tahu persis konsep layak berita media tempat mereka bekerja, mereka sangat peka dengan nilai berita. Nilai berita menjadi pedoman pokok dalam meliput berita. Semua peristiwa atau pernyataan yang mereka amati senantiasa diukur denga nilai berita.

Apakah wartawan bisa bebas menentukan peristiwa yang memenuhi nilai berita? Jawabnya, tidak. Menurut Brian Dutton, wartawan dipengaruhi oleh aspek ekonomi dan budaya (Dutton 1986: 33-34). Aspek ekonomi di sini adalah keinginan media tampat mereka bekerja untuk senantiasa meningkatkan jumlah khalayak, semakin banyak pula kesempatan untuk memperoleh keuntungan. Tidak heran kalau wartawan berusaha mengetahui keinginan masyarakat.

Keinginan masyarakat tersebut bisa diketahui bila wartawan sangat memahami nilai dan norma yang dianut masyarakat bersangkutan (Pemahaman tentang nilai dan norma yang dianut masyarakat inilah yang disebut Brian Dutton sebagai aspek budaya). Dengan pemahaman ini wartawan menjadi paham peristiwa atau pernyataan apa yang luar biasa, manusiawi, dekat, dan sebagainya bagi masyarakat. Dengan pengertian ini wartawan mampu menebak peristiwa yang akan berkenan di hati masyarakat.

Semua ini bisa diketahui bila wartawan dekat dengan masyarakat, baik melalui pergaulan sosial maupun tinggal di lingkungan masyarakat tersebut. Pengamatan sepintas tidak menjamin wartawan bisa mengetahui aspek budaya ini. Lebih dari itu, keadaan di atas makin meyakinkan bahwa pers tidak bisa lepas dari sistem sosial yang melingkupi masyarakat tempat pers itu beroperasi.

Sesungguhnya konsep layak berita yan dianut media tidak lepas dari usaha pengejawantahan ideologi. Herbert Marcuse misalnya, menyiratkan bahwa berita yang ada di media massa memanipulasi kenyataan yang sebenarnya, sehingga masyarakat tidak tahu kebutuhan mereka yang sesungguhnya (ibid.,35). Dengan demikian konsep layak berita difokuskanpada usaha mencari keuntungan materi. Keadaan seperti ini hanya akan menguntungkan pemilik modal.

Pandangan Antonio Gramsci mengesankan bahwa berita yang ada di media massa membuat penguasa mampu mengontrol masyarakat secara haluis, tidak lagi menggunakan kekerasan (ibid.,37). Sebab media massa sekarang sangat berperan dalam membentuk akal sehat masyarakat. Lihatlah, dengan hanya menerapkan konsep layak berita yang terfokus pada pemberitaan yang baik saja tentang penguasa, masyarakat menjadi tidak kritis lagi terhadap pemerintah. Masyarakat menjadi percaya dan patuh saja kepada pemerintah.

Barangkali media massa di Indonesia tidak menganut salah satu atau kedua ideologi tersebut di atas. Tetapi, wartawan perlu mengetahui bahwa dari kenyataan tersebut, banyak orang lantas menyebut berita yang disiarkan media massa adalah alat orang-orang yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi. Berbarengan dengan itu media massa juga memberi legitimasi terhadap ideologi tertentu. Terpulang kepada wartawan untuk memilih media massa yang cocok dengan ideologi yang dianutnya. Bagaimanapun kepuasan erja wartawan juga berkaitan dengan pengejawantahan ideologi wartawan itu sendiri.

4. Model Proses Penulisan Berita 
Menurut Doris A. Graber, model proses penulisan penulisan berita terdiri atas: model cermin, model profesional, model organisasi, dan model politik (Graber 1993;24-26). Setiap model memiliki karakteristik sendiri. Model sermin adalah model yang mengharuskan berita dilaporkan apa adanya. Artinya, tugas wartawan adalah melaporkan sebuah peristiwa seakurat dan sejujur mungkin. Dalam pandangan ini wartawan tidak berhak memberi perspektif terhadap peristiwa tersebut.

Model profesional mengisyaratkan berita sebagai hasil kemampuan profesionalisme jurnalisme yang tinggi, yang memadukan ketrampilan memilih peristiwa yang memenuhi kriteria nilai berita dengan ketrampilan menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak dalam sebuah peristiwa disertai dengan rasa susastra yang tinggi. Dengan demikian, tugas wartawan adalah menyajikan berita yang komprehensif kepada khalayak tanpa menyertakan penilaiannya dengan bahasa yang enak dibaca. Menurut pandangan ini hanya khalayak yang berhak menilai peristiwa yang diberitakan.

Model organisasi menekankan bahwa berita perlu disesuaikan dengan tujuan organisasi media yang menyiarkan berita tersebut. Berita yang tersaji diangankan mendatangkan keuntungan bagi organisasi. Tidak jarang, bahkan, berita dimasukkan sebagai alat untuk membentuk citra positif bagi organisasi bersangkutan. Dalam hal ini, biasanya pengurus inti organisasilah yang menjadi anggota bidang redaksi.

Sedangkan model politik meletakkan berita sebagai produ sebuah ideologi dan mampu memberi legitimasi terhadap sebuah ideologi. Karena itu, berita diarahkan untuk menjelek-jelekan ideologi yang bertentangan dengan ideologi yang dianut pemilik media dan memuji-muji ideologi yang dianut pemilik media. Adalah wajar berita produk profesionalisme jurnalisme model begini selalu mengundang konflik.

Mengikuti keempat model di atas, timbul pertanyaan: model proses penulisan yang mana yang ideal bagi pers di Indonesia? Sebelum menentukan pilihan, diperlukan sebuah pedoman. Apa pedomannya? Yaitu: model proses penulisan yang bisa merefleksikan semua dinamika sosial yang terjadi dalam masyarakat. Ini perlu digarisbawahi. Sebab, merefleksikan dinamika ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Pengalaman menunjukkan, wartawan sering kali dihadapkan kepada pertanyaan: kepentingan siapa yang harus didulukan ketika berusaha merefleksikan dinamika tersebut? Kepentingan masyarakat, kepentingan profesionalisme jurnalisme, kepentingan media atau kepentingan pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Bagaimana pun wartawan harus menjawabnya.

Untuk bisa melaksanakan tugas tersebut, model proses penulisan berita profesional akan banyak membantu. Artinya, model inilah yang ideal. Sebab, model ini memungkinkan wartawan menyajikan informasi yang bermanfaat buat masyarakat dan mengontrol pemerintah tanpa mengorbankan profesionalisme jurnalismenya. Model ini juga memungkinkan wartawan ”bermain” untuk mnegutamakan kepentingan masyarakat tanpa mengorbankan media tempatnya bekerja.

5. Fakta dan Opini dalan Pemberitaan 
Menurut prinsip etika jurnalistik yang paling sederhana, informasi yang boleh diberitakan wartawan adalah fakta. Secara umum fakta adalah semua fenomena yang benar-benar terjadi. Sedangkan secara praktis fakta adalah semua keterangan yang diungkapkan oleh narasumber dan semua hasil observasi wartawan.

Berpedoman kepada penjelasan ini, semua pertanyaan seorang narasumber yang diperoleh wartawan, baik melalui wawancara maupun tulisannya, adalah fakta. Karena itu, wartawan tidak perlu ragu terhadap keterangan yang diperoleh dari seorang narasumber. Kalau ada yang perlu diragukan, barangkali, adalah soal realitas hasil pengamatan narasumber tersebut. Sebab, menurut Alastair Reid, fakta hanya sebagian dari relitas (dalam Olen 1988:82). Realitas hanya akan diperoleh dari penggabungan berbagai fakta yang terdapat dalam setting tertentu dan berlaku dalam konteks tertentu pula. Dengan perkataan lain, bila para wartawan ingin mengungkapkan realitas yang sebenarnya dari pernyataan seorang narasumber, mereka perlu mengamati setting dan konteks yang dipilih si narasumber dalam melakukan pengamatannya.

Kalau sudah mencapai taraf realitas, apakah sudah bisa disebut kebenaran? Kebenaran, menurut prinsip umum etika jurnalistik, adalah penjelasan lengkap yang sesungguhnya fakta. Misalnya begini: pernyataan seorang narasumber adalah fakta. Penjelasan lengkap dari pernyataan itu, yang antara lain berisi makna pernyataan yang sebenarnya dan alasan pengungkapan pernyataan yang sesungguhnya adalah kebenaran. Kenyataan ini melahirkan pengertian, kalau khalayak hanya ingin mengetahui pernyataan seorang narasumber, yang mereka peroleh adalah fakta. Tetapi, kalau mereka ingin mengetahui penjelasan lengkap yang sesungguhnya mengenai pernyataan seorang narasumber, maka mereka akan menangkap kebenaran.

Mengikuti logika ini, ketika membaca sebuah berita, khalayak diminta membedakan ”pernyataan dan makna yang dikandungya”, serta ”pernyataan dan penjelasannya”. Untuk mengetahui kebenaran, tidak cukup hanya mengetahui pernyataannya saja, tetapi perlu ditambah dengan penjelasan lengkap mengenai pernyataan bersangkutan. Ini perlu digarisbawahi supaya khalayak tidak tergesa-gesa mengaku mengetahui kebenaran setelah
mengetahui fakta semata.

Lalu, bagaimana dengan opini? Opini adalah penilaian moral seseorang terhadap satu peristiwa dan fenomena. Mengikuti pengertian yang sangat sederhana ini, maka opini seorang wartawan adalah penilaian moralnya terhadap peristiwa atau fenomena yang disaksikannya. Kalau seorang wartawan memasukkan opininya dalam berita yang ditulisnya, maka posisinya tidak lagi sebagai ”pengamat”, tetapi sudah berubah menjadi ”penganjur”, dan bukan mustahil pula mengarah pada ”partisipan”. Ketiga jenis wartawan ini memiliki ciri yang berbeda. Wartawanpengamat akan berlaku netral dalam penyiaran berita. Wartawan penganjur akan menyiarkan berita yang merangsang timbulnya gerakan sosial, seperti protes umum, unjuk rasa, demonstrasi dan sebagainya. Sedangkan wartawan partisipan lebih suka mempertanyakan mottif seorang narasumber sebelum menyiarkan berita yang

1.bersumber dari dirinya.
Kalau seorang ingin menjadi wartawan pengamat, ia harus sejauh mungkin menghindari isi pemberitaan dari opininya. Ia diizinkan memberikan opini sehubungan dengan penerapan nilai dan layak berita. Dengan perkataan lain, ahram baginya mencampur fakta dengan opininya.

Bagaimana membedakan fakta dan opini melahirkan istilah jurnalisme yang berbeda, seperti ”Jurnalisme Baru”, ”Jurnalisme Evaluatif”, dan ”Jurnalisme Partisipan”. ”Jurnalisme Baru” mengandung hasrat wartawan untuk memasukkan subjektivitas dirinya dalam melaporkan peristiwa yang dilihatnya. ”Jurnalisme Evaluatif” mencampurkan fakta-fakta yang diperoleh dan subjektivitas wartawan untuk mengevaluasi birokrasi dan para pejabat pemerintah. Sedangkan ”Jurnalisme Partisipan” biasa dilakukan penerbitan pers untuk memperjuangkan kebenaran versi wartawannya (Anwar 1983:5).

Bahasa Jurnalistik

Bahasa Jurnalistik
oleh: Suroso
Universitas Negeri Yogyakarta

Bahasa jurnalistik atau biasa disebut dengan bahasa pers, merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa Indonesia di samping terdapat juga ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha (bisnis), ragam bahasa filosofik, dan ragam bahasa literer (sastra) (Sudaryanto, 1995). Dengan demikian bahasa jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain.

Bahasa jurnalistik merupakan bahasa yang digunakan oleh wartawan (jurnalis) dalam menulis karya-karya jurnalistik di media massa (Anwar, 1991). Dengan demikian, bahasa Indonesia pada karya-karya jurnalistiklah yang bisa dikategorikan sebagai bahasa jurnalistik atau bahasa pers.

Bahasa jurnalistik itu sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menuliskan reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features. Bahkan bahasa jurnalistik pun sekarang sudah memiliki kaidah-kaidah khas seperti dalam penulisan jurnalisme perdamaian (McGoldrick dan Lynch, 2000). Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama—ada yang menyebut laporan utama, forum utama– akan berbeda dengan bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis tajuk dan features. Dalam menulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Namun demikian sesungguhnya bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis dan wacana (Reah, 2000). Karena berbagai keterbatasan yang dimiliki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat. 

Sifat-sifat tersebut merupakan hal yang harus dipenuhi oleh ragam bahasa jurnalistik mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Dengan kata lain bahasa jurnalistik dapat dipahami dalam ukuran intelektual minimal. Hal ini dikarenakan tidak setiap orang memiliki cukup waktu untuk membaca surat kabar. Oleh karena itu bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk menyampaikan semua informasi yang dibawa kepada pembaca secepatnya dengan mengutamakan daya komunikasinya. 

Dengan perkembangan jumlah pers yang begitu pesat pasca pemerintahan Soeharto—lebih kurang ada 800 pelaku pers baru—bahasa pers juga menyesuaikan pasar. Artinya, pers sudah menjual wacana tertentu, pada golongan tertentu, dengan isu-isu yang khas. 
Pemakaian Bahasa Jurnalistik

 

Terdapat berbagai penelitian yang terkait dengan bahasa, pikiran, ideologi, dan media massa cetak di Indonesia. Anderson (1966, 1984) meneliti pengaruh bahasa dan budaya Belanda serta Jawa dalam perkembangan bahasa politik Indonesia modern, ketegangan bahasa Indonesia yang populis dan bahasa Indonesia yang feodalis. Naina (1982) tentang perilaku pers Indonesia terhadap kebijakan pemerintah seperti yang termanifestasikan dalam Tajuk Rencana. Hooker (1990) meneliti model wacana zaman orde lama dan orde baru. Penelitian tabor Eryanto (2001) tentang analisis teks di media massa. Dari puluhan penelitian yang breakout dengan pers, tenyata belum terdapat penelitian yang secara khusus memformulasikan karakteristik (ideal) bahasa jurnalistik berdasarkan induksi karakteristik bahasa pers yang termanifestasikan dalam kata, kalimat, dan wacana.

Di awal tahun 1980-an terbersit berita bahwa bahasa Indonesia di media massa menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia baku. Roni Wahyono (1995) menemukan kemubaziran bahasa wartawan di Semarang dan Yogyakarta pada aspek gramatikal (tata bahasa), leksikal (pemilihan kosakata) dan ortografis (ejaan). Berdasarkan aspek kebahasaan, kesalahan tertinggi yang dilakukan wartawan terdapat pada aspek gramatikal dan kesalahan terendah pada aspek ortografi. Berdasarkan jenis berita, berita olahraga memiliki frekuensi kesalahan tertinggi dan frekuensi kesalahan terendah pada berita kriminal. Penyebab wartawan melakukan kesalahan bahasa dari faktor penulis karena minimnya penguasaan kosakata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, dan kurang bertanggung jawab terhadap pemakaian bahasa, karena kebiasaan lupa dan pendidikan yang belum baik. Sedangkan faktor di luar penulis, yang menyebabkan wartawan melakukan kesalahan dalam menggunakan bahasa Indonesia karena keterbatasan waktu menulis, lama kerja, banyaknya naskah yang dikoreksi, dan tidak tersedianya redaktur bahasa dalam surat kabar. 

Walaupun di dunia penerbitan telah ada buku-buku jurnalistik praktis karya Rosihan Anwar (1991), Asegaf (1982), Jacob Oetama (1987), Ashadi Siregar, dll, namun masih perlu dimunculkan petunjuk akademik maupun teknis pemakaian bahasa jurnalistik. Dengan mengetahui karakteristik bahasa pers Indonesia—termasuk sejauh mana mengetahui penyimpangan yang terjadi, kesalahan dan kelemahannya,– maka akan dapat diformat pemakaian bahasa jurnalistik yang komunikatif.

Terdapat beberapa penyimpangan bahasa jurnalistik dibandingkan dengan kaidah bahasa Indonesia baku:

Peyimpangan morfologis. Peyimpangan ini sering terjadi dijumpai pada judul berita surat kabar yang memakai kalimat aktif, yaitu pemakaian kata kerja tidak baku dengan penghilangan afiks. Afiks pada kata kerja yang berupa prefiks atau awalan dihilangkan. Kita sering menemukan judul berita misalnya, Polisi Tembak Mati Lima Perampok Nasabah Bank. Israil Tembak Pesawat Mata-mata. Amerika Bom Lagi Kota Bagdad.

Kesalahan sintaksis. Kesalahan berupa pemakaian tatabahasa atau struktur kalimat yang kurang benar sehingga sering mengacaukan pengertian. Hal ini disebabkan logika yang kurang bagus. Contoh: Kerajinan Kasongan Banyak Diekspor Hasilnya Ke Amerika Serikat. Seharusnya Judul tersebut diubah Hasil Kerajinan Desa Kasongan Banyak Diekspor Ke Amerika. Kasus serupa sering dijumpai baik di koran lokal maupun koran nasional. 

Kesalahan kosakata. Kesalahan ini sering dilakukan dengan alasan kesopanan (eufemisme) atau meminimalkan dampak buruk pemberitaan. Contoh: Penculikan Mahasiswa Oleh Oknum Kopasus itu Merupakan Pil Pahit bagi ABRI. Seharusnya kata Pil Pahit diganti kejahatan. Dalam konflik Dayak- Madura, jelas bahwa yang bertikai adalah Dayak dan Madura, tetapi wartawan tidak menunjuk kedua etnis secara eksplisit. Bahkan di era rezim Soeharto banyak sekali kosakata yang diekspose merupakan kosakata yang menekan seperti GPK, subversif, aktor intelektual, ekstrim kiri, ekstrim kanan, golongan frustrasi, golongan anti pembangunan, dll. Bahkan di era kebebasan pers seperti sekarang ini, kecenderungan pemakaian kosakata yang bias makna semakin banyak. 

Kesalahan ejaan. Kesalahan ini hampir setiap kali dijumpai dalam surat kabar. Koran Tempo yang terbit 2 April 2001yang lalu tidak luput dari berbagai kesalahan ejaan. Kesalahan ejaan juga terjadi dalam penulisan kata, seperti: Jumat ditulis Jum’at, khawatir ditulis hawatir, jadwal ditulis jadual, sinkron ditulis singkron, dll.

Kesalahan pemenggalan. Terkesan setiap ganti garis pada setiap kolom kelihatan asal penggal saja. Kesalahan ini disebabkan pemenggalan bahasa Indonesia masih menggunakan program komputer berbahasa Inggris. Hal ini sudah bisa diantisipasi dengan program pemenggalan bahasa Indonesia.

Untuk menghindari beberapa kesalahan seperti diuraikan di atas adalah melakukan kegiatan penyuntingan baik menyangkut pemakaian kalimat, pilihan kata, dan ejaan. Selain itu, pemakai bahasa jurnalistik yang baik tercermin dari kesanggupannya menulis paragraf yang baik. Syarat untuk menulis paragraf yang baik tentu memerlukan persyaratan menulis kalimat yang baik pula. Paragraf yang berhasil tidak hanya lengkap pengembangannya tetapi juga menunjukkan kesatuan dalam isinya. Paragraf menjadi rusak karena penyisipan-penyisipan yang tidak bertemali dan pemasukan kalimat topik kedua atau gagasan pokok lain ke dalamnya.

Oleh karena itu seorang penulis seyogyanya memperhatikan pertautan dengan (a) memperhatikan kata ganti; (b) gagasan yang sejajar dituangkan dalam kalimat sejajar; manakala sudut pandang terhadap isi kalimat tetap sama, maka penempatan fokus dapat dicapai dengan pengubahan urutan kata yang lazim dalam kalimat, pemakaian bentuk aktif atau pasif, atau mengulang fungsi khusus. Sedangkan variasi dapat diperoleh dengan (1) pemakaian kalimat yang berbeda menurut struktur gramatikalnya; (2) memakai kalimat yang panjangnya berbeda-beda, dan (3) pemakaian urutan unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan dengan selang-seling. Jurnalistik “gaya Tempo” menggunakan kalimat-kalimat yang pendek dan pemakaian kata imajinatif. Gaya ini banyak dipakai oleh berbagai wartawan yang pernah bersentuhan dengan majalah Tempo.

Agar penulis mampu memilih kosakata yang tepat mereka dapat memperkaya kosakata dengan latihan penambahan kosakata dengan teknik sinonimi, dan antonimi. Dalam teknik sinonimi penulis dapat mensejajarkan kelas kata yang sama yang nuansa maknanya sama atau berbeda. Dalam teknik antonimi penulis bisa mendaftar kata-kata dan lawan katanya. Dengan cara ini penulis bisa memilih kosakata yang memiliki rasa dan bermakna bagi pembaca. Jika dianalogikan dengan makanan, semua makanan memiliki fungsi sama, tetapi setiap orang memiliki selera makan yang berbeda. Tugas jurnalis adalah melayani selera pembaca dengan jurnalistik yang enak dibaca dan perlu. (Slogan Tempo).

Goenawan Mohamad pada 1974 telah melakukan “revolusi putih” (Istilah Daniel Dhakidae) yaitu melakukan kegiatan pemangkasan sekaligus pemadatan makna dan substansi suatu berita. Berita-berita yang sebelumnya cenderung bombastis bernada heroik–karena pengaruh revolusi—dipangkas habis menjadi jurnalisme sastra yang enak dibaca. Jurnalisme semacam ini setidaknya menjadi acuan atau model koran atau majalah yang redakturnya pernah mempraktikkan model jurnalisme ini. Banyak orang fanatik membaca koran atau majalah karena gaya jurnalistiknya, spesialisasinya, dan spesifikasinya. Ada koran yang secara khusus menjual rubrik opini, ada pula koran yang mengkhususkan diri dalam peliputan berita. Ada pula koran yang secara khusus mengkhususkan pada bisnis dan iklan. Jika dicermati, sesungguhnya, tidak ada koran yang betul-betul berbeda, karena biasanya mereka berburu berita pada sumber yang sama. Jurnalis yang bagus, tentu akan menyiasati selera dan pasar pembacanya.

Dalam hubungannya dengan prinsip penyuntingan bahasa jurnalistik terdapat beberapa prinsip yang dilakukan (1) balancing, menyangkut lengkap-tidaknya batang tubuh dan data tulisan, (2) visi tulisan seorang penulis yang mereferensi pada penguasaan atas data-data aktual; (3) logika cerita yang mereferensi pada kecocokan; (4) akurasi data; (5) kelengkapan data, setidaknya prinsip 5wh, dan (6) panjang pendeknya tulisan karena keterbatasan halaman.
Prinsip Dasar Bahasa Jurnalistik

 

Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik di antaranya:

Singkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.

Padat, artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan informasi yang lengkap. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung didalamnya. Menerapkan prinsip 5 wh, membuang kata-kata mubazir dan menerapkan ekonomi kata.

Sederhana, artinya bahasa pers sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks. Kalimat yang efektif, praktis, sederhana pemakaian kalimatnya, tidak berlebihan pengungkapannya (bombastis)

Lugas, artinya bahasa jurnalistik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga .

Menarik, artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.

Jelas, artinya informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum (pembaca). Struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian makna yang berbeda, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda (ambigu). Oleh karena itu, seyogyanya bahasa jurnalistik menggunakan kata-kata yang bermakna denotatif. Namun seringkali kita masih menjumpai judul berita: Tim Ferrari Berhasil Mengatasi Rally Neraka Paris-Dakar. Jago Merah Melahap Mall Termewah di Kawasan Jakarta. Polisi Mengamankan Oknum Pemerkosa dari Penghakiman Massa. 

Dalam menerapkan ke-6 prinsip tersebut tentunya diperlukan latihan berbahasa tulis yang terus-menerus, melakukan penyuntingan yang tidak pernah berhenti. Dengan berbagai upaya pelatihan dan penyuntingan, barangkali akan bisa diwujudkan keinginan jurnalis untuk menyajikan ragam bahasa jurnalistik yang memiliki rasa dan memuaskan dahaga selera pembacanya.

Dipandang dari fungsinya, bahasa jurnalistik merupakan perwujudan dua jenis bahasa yaitu seperti yang disebut Halliday (1972) sebagai fungsi ideasional dan fungsi tekstual atau fungsi referensial, yaitu wacana yang menyajikan fakta-fakta. Namun, persoalan muncul bagaimana cara mengkonstruksi bahasa jurnalistik itu agar dapat menggambarkan fakta yang sebenarnya. Persoalan ini oleh Leech (1993) disebut retorika tekstual yaitu kekhasan pemakai bahasa sebagai alat untuk mengkonstruksi teks. Dengan kata lain prinsip ini juga berlaku pada bahasa jurnalistik.

Terdapat empat prinsip retorika tekstual yang dikemukakan Leech, yaitu prinsip prosesibilitas, prinsip kejelasan, prinsip ekonomi, dan prinsip ekspresifitas. 

Prinsip prosesibilitas, menganjurkan agar teks disajikan sedemikian rupa sehingga mudah bagi pembaca untuk memahami pesan pada waktunya. Dalam proses memahami pesan penulis harus menentukan (a) bagaimana membagi pesan-pesan menjadi satuan; (b) bagaimana tingkat subordinasi dan seberapa pentingnya masing-masing satuan, dan (c) bagaimana mengurutkan satuan-satuan pesan itu. Ketiga macam itu harus saling berkaitan satu sama lain. 

Penyusunan bahasa jurnalistik dalam surat kabar berbahasa Indonesia, yang menjadi fakta-fakta harus cepat dipahami oleh pembaca dalam kondisi apa pun agar tidak melanggar prinsip prosesibilitas ini. Bahasa jurnalistik Indonesia disusun dengan struktur sintaksis yang penting mendahului struktur sintaksis yang tidak penting

 

Perhatikan contoh berikut:

Pangdam VIII/Trikora Mayjen TNI Amir Sembiring mengeluarkan perintah tembak di tempat, bila masyarakat yang membawa senjata tajam, melawan serta tidak menuruti permintaan untuk menyerahkannya. Jadi petugas akan meminta dengan baik. Namun jika bersikeras dan melawan, terpaksa akan ditembak di tempat sesuai dengan prosedur (Kompas, 24/1/99)

 

Ketua Umum PB NU KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) mengadakan kunjungan kemanusiaan kepada Ketua Gerakan Perlawanan Timor (CNRT) Xanana Gusmao di LP Cipinang, Selasa (2/2) pukul 09.00 WIB. Gus Dur didampingi pengurus PBNU Rosi Munir dan staf Gus Dur, Sastro. Turut juga Aristides Kattopo dan Maria Pakpahan (Suara Pembaruan, 2/2/99)

 

Contoh (1) terdiri dari dua kalimat, yaitu kalimat pertama menyatakan pesan penting dan kalimat kedua menerangkan pesan kalimat pertama. Contoh (2) terdiri dari tiga kalimat, yaitu kalimat pertama menyatakan pesan penting dan kalimat kedua serta kalimat ketiga menyatakan pesan yang menerangkan pesan kalimat pertama.

 

Prinsip kejelasan, yaitu agar teks itu mudah dipahami. Prinsip ini menganjurkan agar bahasa teks menghindari ketaksaan (ambiguity). Teks yang tidak mengandung ketaksaan akan dengan mudah dan cepat dipahami.

Perhatikan Contoh:

Ketika mengendarai mobil dari rumah menuju kantornya di kawasan Sudirman, seorang pegawai bank, Deysi Dasuki, sempat tertegun mendengar berita radio. Radio swasta itu mengumumkan bahwa kawasan Semanggi sudah penuh dengan mahasiswa dan suasananya sangat mencekam (Republika, 24/11/98)

 

Wahyudi menjelaskan, negara rugi karena pembajak buku tidak membayar pajak penjualan (PPN) dan pajak penghasilan (PPH). Juga pengarang, karena mereka tidak menerima royalti atas karya ciptaannya. (Media Indonesia, 20/4/1997).

 

 

Contoh (3) dan (4) tidak mengandung ketaksaan. Setiap pembaca akan menangkap pesan yang sama atas teks di atas. Hal ini disebabkan teks tersebut dikonstruksi oleh kata-kata yang mengandung kata harfiah, bukan kata-kata metaforis.

 

Prinsip ekonomi. Prinsip ekonomi menganjurkan agar teks itu singkat tanpa harus merusak dan mereduksi pesan. Teks yang singkat dengan mengandung pesan yang utuh akan menghemat waktu dan tenaga dalam memahaminya. Sebagaimana wacana dibatasi oleh ruang wacana jurnalistik dikonstruksi agar tidak melanggar prinsip ini. Untuk mengkonstruksi teks yang singkat, dalam wacana jurnalistik dikenal adanya cara-cara mereduksi konstituen sintaksis yaitu (i) singkatan; (ii) elipsis, dan (iii) pronominalisasi. Singkatan, baik abreviasi maupun akronim, sebagai cara mereduksi konstituen sintaktik banyak dijumpai dalam wacana jurnalistik

Setelah dipecat oleh DPR AS karena memberikan sumpah palsu dan menghalang-halangi peradilan, Presiden Bill Clinton telah menjadi presiden kedua sejak berdirinya Amerika untuk diperintahkan diadili di dalam senat (Suara Pembaruan, 21/12/98)

 

Ketua DPP PPP Drs. Zarkasih Noer menyatakan, segala bentuk dan usaha untuk menghindari disintegrasi bangsa dari mana pun atau siapa pun perlu disambut baik (Suara Pembaruan, 21/12/98

 

Pada contoh (5) terdapat abreviasi DPR AS. Pada contoh (6) terdapat abreviasi DPP PPP. Selain itu ada abreviasi lain seperti SARA, GPK, OTB, OT, AMD, SDM. AAK, GPK, dll. Terdapat pula berbagai bentuk akronim dengan variasi pembentukannya walaupun seringkali tidak berkaidah. Misalnya. Curanmor, Curas, Miras, dll.

Elipsis merupakan salah satu cara mereduksi konstituen sintaktik dengan melesapkan konstituen tertentu.

AG XII Momentum gairahkan olahraga Indonesia (Suara Pembaruan, 21/12/98)

 

Jauh sebelum Ratih diributkan, Letjen (Pur) Mashudi, mantan Gubernur Jawa Barat dan mantan Ketua Umum Kwartir Gerakan Pramuka telah menerapkan ide mobilisasi massa. Konsepnya memang berbeda dengan ratih (Republika, 223/12/98)

 

Pada contoh ((7) terdapat pelepasan afiks me(N)- pada verba gairahkan. Pelepasan afiks seperti contoh (7) di atas sering terdapat pada judul wacana jurnalistik. Pada contoh (8) terdapat pelesapan kata mobilisasi masa pada kalimat kedua.

Pronominalisasi merupakan cara mereduksi teks dengan menggantikan konstituen yang telah disebut dengan pronomina. Pronomina Pengganti biasanya lebih pendek daripada konstituen terganti.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) hasil kongres Medan Soerjadi dan Sekjen Buttu Hutapea pada hari Minggu (23/8) sekitar pukul 18.30 Wita tiba di bandara Mutiara, Palu Sulawesi Tengah, dengan diangkut pesawat khusus. Keduanya datang untuk mengikuti Kongres V PDI, dengan pengawalan ketat langsung menunggu Asrama Haji dan menginap di sana. (Kompas, 24/8/98)

 

 

Hendro Subroto bukan militer. Sebagai seorang warga sipil, jejak pengalamannya dalam beragam mandala pertempuran merupakan rentetan panjang sarat pengalaman mendebarkan. Ia hadir ketika Kahar Muzakar tewas disergap pasukan Siliwangi di perbukitan Sulsel (Kompas, 24/8/98).

 

Pada contoh (9) tampak bahwa keduanya pada kalimat kedua merupakan pronominalisasi kalimat pertama. Pada contoh (10) kata ia mempronominalisasikan Hendro Subroto, sebagai warga sipil pada kalimat pertama dan kedua.

 

Prinsip ekspresivitas. Prinsip ini dapat pula disebut prinsip ikonisitas. Prinsip ini menganjurkan agar teks dikonstruksi selaras dengan aspek-aspek pesan. Dalam wacana jurnalistik, pesan bersifat kausalitas dipaparkan menurut struktur pesannya, yaitu sebab dikemukakan terlebih dahulu baru dikemukakan akibatnya. Demikian pula bila ada peristiwa yang terjadi berturut-turut, maka peristiwa yang terjadi lebih dulu akan dipaparkan lebih dulu dan peristiwa yang terjadi kemudian dipaparkan kemudian.

Dalam situasi bangsa yang sedang kritis dan berada di persimpangan jalan, karena adanya benturan ide maupun paham politik, diperlukan adanya dialog nasional. “Dialog diperlukan untuk mengubur masa lalu, dan untuk start ke masa depan”. Tutur Prof. Dr. Nurcholis Madjid kepada Kompas di kediamannya di Jakarta Rabu (23/12) (Kompas, 24/12/98).

 

Pada contoh (11) tampak bahwa kalimat pertama menyatakan sebab dan kalimat kedua mendatangkan akibat.

 

Pemakaian Kata, Kalimat dan Alinea

Bahasa jurnalistik juga mengikuti kaidah bahasa Indonesia baku. Namun pemakaian bahasa jurnalistik lebih menekankan pada daya kekomunikatifannya. Para pembelajar BIPA tingkat lanjut dapat mempotensikan penggunaan bahasa Indonesia ragam jurnalistik dengan beberapa usaha.

Pemakaian kata-kata yang bernas. Kata merupakan modal dasar dalam menulis. Semakin banyak kosakata yang dikuasai seseorang, semakin banyak pula gagasan yang dikuasainya dan sanggup diungkapkannya.

Dalam penggunaan kata, penulis yang menggunakan ragam BI Jurnalistik diperhadapkan pada dua persoalan yaitu ketepatan dan kesesuaian pilihan kata. Ketepatan mempersoalkan apakah pilihan kata yang dipakai sudah setepat-tepatnya, sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis dan pembaca. Sedangkan kesesuaian mempersoalkan pemakaian kata yang tidak merusak wacana.

Penggunaan kalimat efektif. Kalimat dikatakan efektif bila mampu membuat proses penyampaian dan penerimaan itu berlangsung sempurna. Kalimat efektif mampu membuat isi atau maksud yang disampaikan itu tergambar lengkap dalam pikiran si pembaca, persis apa yang ditulis. Keefektifan kalimat ditunjang antara lain oleh keteraturan struktur atau pola kalimat. Selain polanya harus benar, kalimat itu harus pula mempunyai tenaga yang menarik.

Penggunaan alinea/paragraf yang kompak. Alinea merupakan suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Setidaknya dalam satu alinea terdapat satu gagasan pokok dan beberapa gagasan penjelas. Pembuatan alinea bertujuan memudahkan pengertian dan pemahaman dengan memisahkan suatu tema dari tema yang lain.

 

Beberapa Jenis Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik

Berita.

Berita adalah peristiwa yang dilaporkan. Segala yang didapat di lapangan dan sedang dipersiapkan untuk dilaporkan belum disebut berita. Wartawan yang menonton dan menyaksikan peristiwa, belum tentu telah menemukan peristiwa. Wartawan sudah menemukan peristiwa setelah ia memahami prosesnya atau jalan cerita, yaitu tahu APA yang terjadi, SIAPA yang terlibat, kejadiannya BAGAIMANA, KAPAN, dan DI MANA itu terjadi, dan MENGAPA sampai terjadi. Keenam itu yang disebut unsur berita.

Suatu peristiwa dapat dibuat berita bila paling tidak punya satu NILAI BERITA seperti berikut.

kebermaknaan (significance). Kejadian yang berkemungkinan akan mempengaruhi kehidupan orang banyak atau kejadian yang punya akibat terhadap pembaca. Contoh: Kenaikan BBM, tarif TDL, biaya Pulsa telepon, dll.

Besaran (magnitude). Kejadian yang menyangkut angka-angka yang berarti bagi kehidupan orang banyak. Misalnya: Para penghutang kelas kakap yang mengemplang trilyunan rupiah BLBI.

Kebaruan (timeliness). Kejadian yang menyangkut peristiwa yang baru terjadi. Misalnya, pemboman Gereja tidak akan bernilai berita bila diberitakan satu minggu setelah peristiwa.

Kedekatan (proximity). Kejadian yang ada di dekat pembaca. Bisa kedekatan geogragfis atau emosional. Misalnya, peristiwa tabrakan mobil yang menewaskan pasangan suami isteri, lebih bernilai berita daripada Mac Dohan jatuh dari arena GP 500.

Ketermukaan/sisi manusiawi. (prominence/human interest). Kejadian yang memberi sentuhan perasaan para pembaca. Kejadian orang biasa, tetapi dalam peristiwa yang luar biasa, atau orang luar biasa (public figure) dalam peristiwa biasa. Misalnya, anak kecil yang menemukan granat siap meledak di rel kereta api, atau Megawati yang memiliki hobby pada tanaman hias.

 

Berita jurnalistik dapat digolongkan menjadi (a) berita langsung (straight/hard/spot news), (b) berita ringan (soft news), berita kisah (feature) serta laporan mendalam (in-depth report).

Berita langsung digunakan untuk menyampaikan kejadian penting yang secepatnya diketahui pembaca. Aktualitas merupakan unsur yang penting dari berita langsung. Kejadian yang sudah lama terjadi tidak bernilai untuk berita langsung. Aktualitas bukan hanya menyangkut waktu tetapi jug sesuatu yang baru diketahui atau diketemukan. Misalnya, cara baru, ide baru, penemuan baru, dll.

Berita ringan tidak mengutamakan unsur penting yang hendak diberitakan tetapi sesuatu yang menarik. Berita ini biasanya ditemukan sebagai kejadian yang menusiawi dari kejadian penting. Kejadian penting ditulis dalam berita langsung, sedang berita yang menarik ditulis dalam berita ringan. Berita ringan sangat cocok untuk majalah karena tidak terikat aktualitas. Berita ringan langsung menyentuh emosi pembaca misalnya keterharuan, kegembiraan, kasihan, kegeraman, kelucun, kemarahan, dll.

Berita Kisah (Feature)

Berita kisah adalah tulisan tentang kejadian yang dapat menyentuh perasaan atau menambah pengetahuan pembaca lewat penjelasan rinci, lengkap, serta mendalam. Jadi nilainya pada unsur manusiawi dan dapat menambah pengetahuan pembaca.

Terdapat berbagai jenis berita kisah di antaranya (a) profile feature, (b) How to do it Feature, (c) Science Feature, dan (d) human interest feature.

Profile feature menceritakan perjalanan hidup seseorang, bisa pula hanya menggambarkan sepak terjang orang tersebut dalam suatu kegiatan dan pada kurun waktu tertentu. Profile feature tidak hanya cerita sukses saja, tetapi juga cerita kegagalan seseorang. Tujuannya agar pembaca dapat bercermin lewat kehidupan orang lain.

How to do It feature, berita yang menjelaskan agar orang melakukan sesuatu. Informasi disampaikan berupa petunjuk yang dipandang penting bagi pembaca. Misalnya petunjuk berwisata ke Pulau Bali. Dalam tulisan itu disampaikan beberapa tips praktis rute perjalanan (drat, laut, udara), lokasi wisata, rumah makan dan penginapan, perkiraan biaya, kualitas jalan, keamanan, dll..

Science Feature adalah tulisan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai oleh kedalaman pembahasan dan objektivitas pandangan yang dikemukakan, menggunakan data dan informasi yang memadai. Feature ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimuat di majalah teknik, komputer, pertanian, kesehatan, kedokteran, dll. Bahkan surat kabar pun sekarang memberi rubrik Science Feature.

Human interest features , merupakan feature yang menonjolkan hal-hal yang menyentuh perasaan sebagai hal yang menarik, termasuk di dalamnya adalah hobby dan kesenangan. Misalnya, orang yang selamat dari kecelakaan pesawat terbang dan hidup di hutan selama dua Minggu. Kakek berusia 85 tahun yang tetap mengabdi pad lingkungan walaupun hidup terpencil dan miskin.

 

Tips Menulis Berita

Tulislah berita yang menarik dengan menerapkan gaya bahasa percakapan sederhana . Tulislah berita dengan lead yang bicara. Untuk menguji lead anda “berbicara” atau “bisu” cobalah dengan membaca tulisan yang dihasilkan. Jika anda kehabisan nafas dan tersengal-sengal ketika membaca maka led anda terlalu panjang.

Gunakan kata/Kalimat Sederhana. Kalimat sederhana terdiri dari satu pokok dan satu sebutan. Hindari menulis dengan kata keterangan dan anak kalimat. Ganti kata-kata yang sulit atau asing dengan kata-kata yang mudah. Bila perlu ubah susunan kalimat atau alinea agar didapat tulisan yang “mengalir”. Ingat KISS (Keep It Simple and Short)

Hindari kata-kata berkabut. Kata-kata berkabut adalah tulisan yang berbunga-bunga, menggunakan istilah teknis, ungkapan asing yang tidak perlu dan ungkapan umum yang kabur. Yang diperlukan BI ragam jurnalistik adalah kejernihan tulisan (clarity).

Libatkan pembaca. Melibatkan pembaca berarti menulis berita yang sesuai dengan kepentingan, rasa ingin tahu, kesulitan, cita-cita, mimpi dan angan-angan. Tapi ingat: jangan sampai terjebak menulis dengan gaya menggurui atau menganggap enteng pembaca. Melibatkan pembaca berarti mengubah soal-soal yang sulit menjadi tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Melibatkan pembaca juga didapat dengan menulis sesuai rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

Gantilah kata sifat dengan kata kerja.

Baca kalimat ini: “Seorang perempuan tua yang kelelahan bekerja di sawahnya!”

Bandingkan dengan: “Seorang perempuan tua membajak, kepalanya merunduk, nafasNya tersengal-sengal!”

Gunakan kosakata yang tidak memihak

Baca kalimat ini: Seorang ayah memperkosa anak gadisnya sendiri yang masih Berusia 12 tahun

Bandingkan dengan: Perkosaan menimpa anak gadis yang berusia 12 tahun.

Hindari pemakaian eufemisme bahasa.

Baca kalimat: Selama musim kemarau terjadi rawan pangan di Gunung Kidul

Bandingkan dengan: Selama musim kemarau terjadi kelaparan di Gunung Kidul.

 

Dengan paparan bahasa jurnalistik seperti yang telah diuraikan dapat disimpulkan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh jurnalis dalam menulis berita. Bahasa jurnalistik bersifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas.

Terdapat empat prinsip retorika tekstual bahasa jurnalistik yaitu prinsip prosesibilitas, mudah dipahami pembaca. Prinsip kejelasan yaitu menghindari ambiguitas. Prinsip ekonomi, menggunakan teks yang singkat tanpa merusak dan mereduksi pesan. Prinsip ekspresivitas, teks dikonstruksi berdasarkan aspek-aspek pesan.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anwar, Rosihan (1991). Bahasa Jurnalistik dan Komposisi. Jakarta: Pradnya Paramita.

 

Anderson, Benedick ROG. (1966). Bahasa Politik Indonesia. Indonesia I, April : hal 89-116.

Anderson, Benedick ROG. (1984). Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. London: Cornell University Pres.

 

Asegaf, Dja’far H. (1982) Jurnalistik Masa Kini: Pengantar ke Praktik Kewartawanan. Jakarta: Ghalia Indonesia

 

Badudu, J.S. (1988). Cakrawala Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.

 

Eriyanto. (2001). Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LkiS.

 

Halliday, MAK. (1972). “Language Function and Language Structure” New Horizon of Linguistics. London: Penguin Book.

 

Leech, Geoffrey. (1993). Prinsip-prinsip Pragmatik (Alih Bahasa DD Oka). Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

 

Oetama, Jacob. (1987). Perspektif Pers Indonesia. Jakarta: LP3ES.

 

McGoldrick, Annabel dan Lynch, Jake (2000). Jurnalisme Perdamaian Bagaimana Melakukannya?. Sydney: Seri Workshop LSPP, November 2000.

 

Reah, Danuta (2000). The Language of Newspaper. New York: Roudledge.

Sudaryanto (1995). Bahasa Jurnalistik dan Pengajaran Bahasa Indonesia. Semarang: Citra Almamater.

 

Suroso (2001). Menuju Pers Demokratis: Kritik atas Profesionalisme Wartawan. Yogyakarta: LSIP.

 

Bahasa Jurnalistik

Bahasa Jurnalistik
oleh: Suroso
Universitas Negeri Yogyakarta

Bahasa jurnalistik atau biasa disebut dengan bahasa pers, merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa Indonesia di samping terdapat juga ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha (bisnis), ragam bahasa filosofik, dan ragam bahasa literer (sastra) (Sudaryanto, 1995). Dengan demikian bahasa jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain.

Bahasa jurnalistik merupakan bahasa yang digunakan oleh wartawan (jurnalis) dalam menulis karya-karya jurnalistik di media massa (Anwar, 1991). Dengan demikian, bahasa Indonesia pada karya-karya jurnalistiklah yang bisa dikategorikan sebagai bahasa jurnalistik atau bahasa pers.

Bahasa jurnalistik itu sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menuliskan reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features. Bahkan bahasa jurnalistik pun sekarang sudah memiliki kaidah-kaidah khas seperti dalam penulisan jurnalisme perdamaian (McGoldrick dan Lynch, 2000). Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama—ada yang menyebut laporan utama, forum utama– akan berbeda dengan bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis tajuk dan features. Dalam menulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Namun demikian sesungguhnya bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis dan wacana (Reah, 2000). Karena berbagai keterbatasan yang dimiliki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat. 

Sifat-sifat tersebut merupakan hal yang harus dipenuhi oleh ragam bahasa jurnalistik mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Dengan kata lain bahasa jurnalistik dapat dipahami dalam ukuran intelektual minimal. Hal ini dikarenakan tidak setiap orang memiliki cukup waktu untuk membaca surat kabar. Oleh karena itu bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk menyampaikan semua informasi yang dibawa kepada pembaca secepatnya dengan mengutamakan daya komunikasinya. 

Dengan perkembangan jumlah pers yang begitu pesat pasca pemerintahan Soeharto—lebih kurang ada 800 pelaku pers baru—bahasa pers juga menyesuaikan pasar. Artinya, pers sudah menjual wacana tertentu, pada golongan tertentu, dengan isu-isu yang khas. 
Pemakaian Bahasa Jurnalistik

 

Terdapat berbagai penelitian yang terkait dengan bahasa, pikiran, ideologi, dan media massa cetak di Indonesia. Anderson (1966, 1984) meneliti pengaruh bahasa dan budaya Belanda serta Jawa dalam perkembangan bahasa politik Indonesia modern, ketegangan bahasa Indonesia yang populis dan bahasa Indonesia yang feodalis. Naina (1982) tentang perilaku pers Indonesia terhadap kebijakan pemerintah seperti yang termanifestasikan dalam Tajuk Rencana. Hooker (1990) meneliti model wacana zaman orde lama dan orde baru. Penelitian tabor Eryanto (2001) tentang analisis teks di media massa. Dari puluhan penelitian yang breakout dengan pers, tenyata belum terdapat penelitian yang secara khusus memformulasikan karakteristik (ideal) bahasa jurnalistik berdasarkan induksi karakteristik bahasa pers yang termanifestasikan dalam kata, kalimat, dan wacana.

Di awal tahun 1980-an terbersit berita bahwa bahasa Indonesia di media massa menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia baku. Roni Wahyono (1995) menemukan kemubaziran bahasa wartawan di Semarang dan Yogyakarta pada aspek gramatikal (tata bahasa), leksikal (pemilihan kosakata) dan ortografis (ejaan). Berdasarkan aspek kebahasaan, kesalahan tertinggi yang dilakukan wartawan terdapat pada aspek gramatikal dan kesalahan terendah pada aspek ortografi. Berdasarkan jenis berita, berita olahraga memiliki frekuensi kesalahan tertinggi dan frekuensi kesalahan terendah pada berita kriminal. Penyebab wartawan melakukan kesalahan bahasa dari faktor penulis karena minimnya penguasaan kosakata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, dan kurang bertanggung jawab terhadap pemakaian bahasa, karena kebiasaan lupa dan pendidikan yang belum baik. Sedangkan faktor di luar penulis, yang menyebabkan wartawan melakukan kesalahan dalam menggunakan bahasa Indonesia karena keterbatasan waktu menulis, lama kerja, banyaknya naskah yang dikoreksi, dan tidak tersedianya redaktur bahasa dalam surat kabar. 

Walaupun di dunia penerbitan telah ada buku-buku jurnalistik praktis karya Rosihan Anwar (1991), Asegaf (1982), Jacob Oetama (1987), Ashadi Siregar, dll, namun masih perlu dimunculkan petunjuk akademik maupun teknis pemakaian bahasa jurnalistik. Dengan mengetahui karakteristik bahasa pers Indonesia—termasuk sejauh mana mengetahui penyimpangan yang terjadi, kesalahan dan kelemahannya,– maka akan dapat diformat pemakaian bahasa jurnalistik yang komunikatif.

Terdapat beberapa penyimpangan bahasa jurnalistik dibandingkan dengan kaidah bahasa Indonesia baku:

Peyimpangan morfologis. Peyimpangan ini sering terjadi dijumpai pada judul berita surat kabar yang memakai kalimat aktif, yaitu pemakaian kata kerja tidak baku dengan penghilangan afiks. Afiks pada kata kerja yang berupa prefiks atau awalan dihilangkan. Kita sering menemukan judul berita misalnya, Polisi Tembak Mati Lima Perampok Nasabah Bank. Israil Tembak Pesawat Mata-mata. Amerika Bom Lagi Kota Bagdad.

Kesalahan sintaksis. Kesalahan berupa pemakaian tatabahasa atau struktur kalimat yang kurang benar sehingga sering mengacaukan pengertian. Hal ini disebabkan logika yang kurang bagus. Contoh: Kerajinan Kasongan Banyak Diekspor Hasilnya Ke Amerika Serikat. Seharusnya Judul tersebut diubah Hasil Kerajinan Desa Kasongan Banyak Diekspor Ke Amerika. Kasus serupa sering dijumpai baik di koran lokal maupun koran nasional. 

Kesalahan kosakata. Kesalahan ini sering dilakukan dengan alasan kesopanan (eufemisme) atau meminimalkan dampak buruk pemberitaan. Contoh: Penculikan Mahasiswa Oleh Oknum Kopasus itu Merupakan Pil Pahit bagi ABRI. Seharusnya kata Pil Pahit diganti kejahatan. Dalam konflik Dayak- Madura, jelas bahwa yang bertikai adalah Dayak dan Madura, tetapi wartawan tidak menunjuk kedua etnis secara eksplisit. Bahkan di era rezim Soeharto banyak sekali kosakata yang diekspose merupakan kosakata yang menekan seperti GPK, subversif, aktor intelektual, ekstrim kiri, ekstrim kanan, golongan frustrasi, golongan anti pembangunan, dll. Bahkan di era kebebasan pers seperti sekarang ini, kecenderungan pemakaian kosakata yang bias makna semakin banyak. 

Kesalahan ejaan. Kesalahan ini hampir setiap kali dijumpai dalam surat kabar. Koran Tempo yang terbit 2 April 2001yang lalu tidak luput dari berbagai kesalahan ejaan. Kesalahan ejaan juga terjadi dalam penulisan kata, seperti: Jumat ditulis Jum’at, khawatir ditulis hawatir, jadwal ditulis jadual, sinkron ditulis singkron, dll.

Kesalahan pemenggalan. Terkesan setiap ganti garis pada setiap kolom kelihatan asal penggal saja. Kesalahan ini disebabkan pemenggalan bahasa Indonesia masih menggunakan program komputer berbahasa Inggris. Hal ini sudah bisa diantisipasi dengan program pemenggalan bahasa Indonesia.

Untuk menghindari beberapa kesalahan seperti diuraikan di atas adalah melakukan kegiatan penyuntingan baik menyangkut pemakaian kalimat, pilihan kata, dan ejaan. Selain itu, pemakai bahasa jurnalistik yang baik tercermin dari kesanggupannya menulis paragraf yang baik. Syarat untuk menulis paragraf yang baik tentu memerlukan persyaratan menulis kalimat yang baik pula. Paragraf yang berhasil tidak hanya lengkap pengembangannya tetapi juga menunjukkan kesatuan dalam isinya. Paragraf menjadi rusak karena penyisipan-penyisipan yang tidak bertemali dan pemasukan kalimat topik kedua atau gagasan pokok lain ke dalamnya.

Oleh karena itu seorang penulis seyogyanya memperhatikan pertautan dengan (a) memperhatikan kata ganti; (b) gagasan yang sejajar dituangkan dalam kalimat sejajar; manakala sudut pandang terhadap isi kalimat tetap sama, maka penempatan fokus dapat dicapai dengan pengubahan urutan kata yang lazim dalam kalimat, pemakaian bentuk aktif atau pasif, atau mengulang fungsi khusus. Sedangkan variasi dapat diperoleh dengan (1) pemakaian kalimat yang berbeda menurut struktur gramatikalnya; (2) memakai kalimat yang panjangnya berbeda-beda, dan (3) pemakaian urutan unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan dengan selang-seling. Jurnalistik “gaya Tempo” menggunakan kalimat-kalimat yang pendek dan pemakaian kata imajinatif. Gaya ini banyak dipakai oleh berbagai wartawan yang pernah bersentuhan dengan majalah Tempo.

Agar penulis mampu memilih kosakata yang tepat mereka dapat memperkaya kosakata dengan latihan penambahan kosakata dengan teknik sinonimi, dan antonimi. Dalam teknik sinonimi penulis dapat mensejajarkan kelas kata yang sama yang nuansa maknanya sama atau berbeda. Dalam teknik antonimi penulis bisa mendaftar kata-kata dan lawan katanya. Dengan cara ini penulis bisa memilih kosakata yang memiliki rasa dan bermakna bagi pembaca. Jika dianalogikan dengan makanan, semua makanan memiliki fungsi sama, tetapi setiap orang memiliki selera makan yang berbeda. Tugas jurnalis adalah melayani selera pembaca dengan jurnalistik yang enak dibaca dan perlu. (Slogan Tempo).

Goenawan Mohamad pada 1974 telah melakukan “revolusi putih” (Istilah Daniel Dhakidae) yaitu melakukan kegiatan pemangkasan sekaligus pemadatan makna dan substansi suatu berita. Berita-berita yang sebelumnya cenderung bombastis bernada heroik–karena pengaruh revolusi—dipangkas habis menjadi jurnalisme sastra yang enak dibaca. Jurnalisme semacam ini setidaknya menjadi acuan atau model koran atau majalah yang redakturnya pernah mempraktikkan model jurnalisme ini. Banyak orang fanatik membaca koran atau majalah karena gaya jurnalistiknya, spesialisasinya, dan spesifikasinya. Ada koran yang secara khusus menjual rubrik opini, ada pula koran yang mengkhususkan diri dalam peliputan berita. Ada pula koran yang secara khusus mengkhususkan pada bisnis dan iklan. Jika dicermati, sesungguhnya, tidak ada koran yang betul-betul berbeda, karena biasanya mereka berburu berita pada sumber yang sama. Jurnalis yang bagus, tentu akan menyiasati selera dan pasar pembacanya.

Dalam hubungannya dengan prinsip penyuntingan bahasa jurnalistik terdapat beberapa prinsip yang dilakukan (1) balancing, menyangkut lengkap-tidaknya batang tubuh dan data tulisan, (2) visi tulisan seorang penulis yang mereferensi pada penguasaan atas data-data aktual; (3) logika cerita yang mereferensi pada kecocokan; (4) akurasi data; (5) kelengkapan data, setidaknya prinsip 5wh, dan (6) panjang pendeknya tulisan karena keterbatasan halaman.
Prinsip Dasar Bahasa Jurnalistik

 

Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik di antaranya:

Singkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.

Padat, artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan informasi yang lengkap. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung didalamnya. Menerapkan prinsip 5 wh, membuang kata-kata mubazir dan menerapkan ekonomi kata.

Sederhana, artinya bahasa pers sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks. Kalimat yang efektif, praktis, sederhana pemakaian kalimatnya, tidak berlebihan pengungkapannya (bombastis)

Lugas, artinya bahasa jurnalistik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga .

Menarik, artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.

Jelas, artinya informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum (pembaca). Struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian makna yang berbeda, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda (ambigu). Oleh karena itu, seyogyanya bahasa jurnalistik menggunakan kata-kata yang bermakna denotatif. Namun seringkali kita masih menjumpai judul berita: Tim Ferrari Berhasil Mengatasi Rally Neraka Paris-Dakar. Jago Merah Melahap Mall Termewah di Kawasan Jakarta. Polisi Mengamankan Oknum Pemerkosa dari Penghakiman Massa. 

Dalam menerapkan ke-6 prinsip tersebut tentunya diperlukan latihan berbahasa tulis yang terus-menerus, melakukan penyuntingan yang tidak pernah berhenti. Dengan berbagai upaya pelatihan dan penyuntingan, barangkali akan bisa diwujudkan keinginan jurnalis untuk menyajikan ragam bahasa jurnalistik yang memiliki rasa dan memuaskan dahaga selera pembacanya.

Dipandang dari fungsinya, bahasa jurnalistik merupakan perwujudan dua jenis bahasa yaitu seperti yang disebut Halliday (1972) sebagai fungsi ideasional dan fungsi tekstual atau fungsi referensial, yaitu wacana yang menyajikan fakta-fakta. Namun, persoalan muncul bagaimana cara mengkonstruksi bahasa jurnalistik itu agar dapat menggambarkan fakta yang sebenarnya. Persoalan ini oleh Leech (1993) disebut retorika tekstual yaitu kekhasan pemakai bahasa sebagai alat untuk mengkonstruksi teks. Dengan kata lain prinsip ini juga berlaku pada bahasa jurnalistik.

Terdapat empat prinsip retorika tekstual yang dikemukakan Leech, yaitu prinsip prosesibilitas, prinsip kejelasan, prinsip ekonomi, dan prinsip ekspresifitas. 

Prinsip prosesibilitas, menganjurkan agar teks disajikan sedemikian rupa sehingga mudah bagi pembaca untuk memahami pesan pada waktunya. Dalam proses memahami pesan penulis harus menentukan (a) bagaimana membagi pesan-pesan menjadi satuan; (b) bagaimana tingkat subordinasi dan seberapa pentingnya masing-masing satuan, dan (c) bagaimana mengurutkan satuan-satuan pesan itu. Ketiga macam itu harus saling berkaitan satu sama lain. 

Penyusunan bahasa jurnalistik dalam surat kabar berbahasa Indonesia, yang menjadi fakta-fakta harus cepat dipahami oleh pembaca dalam kondisi apa pun agar tidak melanggar prinsip prosesibilitas ini. Bahasa jurnalistik Indonesia disusun dengan struktur sintaksis yang penting mendahului struktur sintaksis yang tidak penting

 

Perhatikan contoh berikut:

Pangdam VIII/Trikora Mayjen TNI Amir Sembiring mengeluarkan perintah tembak di tempat, bila masyarakat yang membawa senjata tajam, melawan serta tidak menuruti permintaan untuk menyerahkannya. Jadi petugas akan meminta dengan baik. Namun jika bersikeras dan melawan, terpaksa akan ditembak di tempat sesuai dengan prosedur (Kompas, 24/1/99)

 

Ketua Umum PB NU KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) mengadakan kunjungan kemanusiaan kepada Ketua Gerakan Perlawanan Timor (CNRT) Xanana Gusmao di LP Cipinang, Selasa (2/2) pukul 09.00 WIB. Gus Dur didampingi pengurus PBNU Rosi Munir dan staf Gus Dur, Sastro. Turut juga Aristides Kattopo dan Maria Pakpahan (Suara Pembaruan, 2/2/99)

 

Contoh (1) terdiri dari dua kalimat, yaitu kalimat pertama menyatakan pesan penting dan kalimat kedua menerangkan pesan kalimat pertama. Contoh (2) terdiri dari tiga kalimat, yaitu kalimat pertama menyatakan pesan penting dan kalimat kedua serta kalimat ketiga menyatakan pesan yang menerangkan pesan kalimat pertama.

 

Prinsip kejelasan, yaitu agar teks itu mudah dipahami. Prinsip ini menganjurkan agar bahasa teks menghindari ketaksaan (ambiguity). Teks yang tidak mengandung ketaksaan akan dengan mudah dan cepat dipahami.

Perhatikan Contoh:

Ketika mengendarai mobil dari rumah menuju kantornya di kawasan Sudirman, seorang pegawai bank, Deysi Dasuki, sempat tertegun mendengar berita radio. Radio swasta itu mengumumkan bahwa kawasan Semanggi sudah penuh dengan mahasiswa dan suasananya sangat mencekam (Republika, 24/11/98)

 

Wahyudi menjelaskan, negara rugi karena pembajak buku tidak membayar pajak penjualan (PPN) dan pajak penghasilan (PPH). Juga pengarang, karena mereka tidak menerima royalti atas karya ciptaannya. (Media Indonesia, 20/4/1997).

 

 

Contoh (3) dan (4) tidak mengandung ketaksaan. Setiap pembaca akan menangkap pesan yang sama atas teks di atas. Hal ini disebabkan teks tersebut dikonstruksi oleh kata-kata yang mengandung kata harfiah, bukan kata-kata metaforis.

 

Prinsip ekonomi. Prinsip ekonomi menganjurkan agar teks itu singkat tanpa harus merusak dan mereduksi pesan. Teks yang singkat dengan mengandung pesan yang utuh akan menghemat waktu dan tenaga dalam memahaminya. Sebagaimana wacana dibatasi oleh ruang wacana jurnalistik dikonstruksi agar tidak melanggar prinsip ini. Untuk mengkonstruksi teks yang singkat, dalam wacana jurnalistik dikenal adanya cara-cara mereduksi konstituen sintaksis yaitu (i) singkatan; (ii) elipsis, dan (iii) pronominalisasi. Singkatan, baik abreviasi maupun akronim, sebagai cara mereduksi konstituen sintaktik banyak dijumpai dalam wacana jurnalistik

Setelah dipecat oleh DPR AS karena memberikan sumpah palsu dan menghalang-halangi peradilan, Presiden Bill Clinton telah menjadi presiden kedua sejak berdirinya Amerika untuk diperintahkan diadili di dalam senat (Suara Pembaruan, 21/12/98)

 

Ketua DPP PPP Drs. Zarkasih Noer menyatakan, segala bentuk dan usaha untuk menghindari disintegrasi bangsa dari mana pun atau siapa pun perlu disambut baik (Suara Pembaruan, 21/12/98

 

Pada contoh (5) terdapat abreviasi DPR AS. Pada contoh (6) terdapat abreviasi DPP PPP. Selain itu ada abreviasi lain seperti SARA, GPK, OTB, OT, AMD, SDM. AAK, GPK, dll. Terdapat pula berbagai bentuk akronim dengan variasi pembentukannya walaupun seringkali tidak berkaidah. Misalnya. Curanmor, Curas, Miras, dll.

Elipsis merupakan salah satu cara mereduksi konstituen sintaktik dengan melesapkan konstituen tertentu.

AG XII Momentum gairahkan olahraga Indonesia (Suara Pembaruan, 21/12/98)

 

Jauh sebelum Ratih diributkan, Letjen (Pur) Mashudi, mantan Gubernur Jawa Barat dan mantan Ketua Umum Kwartir Gerakan Pramuka telah menerapkan ide mobilisasi massa. Konsepnya memang berbeda dengan ratih (Republika, 223/12/98)

 

Pada contoh ((7) terdapat pelepasan afiks me(N)- pada verba gairahkan. Pelepasan afiks seperti contoh (7) di atas sering terdapat pada judul wacana jurnalistik. Pada contoh (8) terdapat pelesapan kata mobilisasi masa pada kalimat kedua.

Pronominalisasi merupakan cara mereduksi teks dengan menggantikan konstituen yang telah disebut dengan pronomina. Pronomina Pengganti biasanya lebih pendek daripada konstituen terganti.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) hasil kongres Medan Soerjadi dan Sekjen Buttu Hutapea pada hari Minggu (23/8) sekitar pukul 18.30 Wita tiba di bandara Mutiara, Palu Sulawesi Tengah, dengan diangkut pesawat khusus. Keduanya datang untuk mengikuti Kongres V PDI, dengan pengawalan ketat langsung menunggu Asrama Haji dan menginap di sana. (Kompas, 24/8/98)

 

 

Hendro Subroto bukan militer. Sebagai seorang warga sipil, jejak pengalamannya dalam beragam mandala pertempuran merupakan rentetan panjang sarat pengalaman mendebarkan. Ia hadir ketika Kahar Muzakar tewas disergap pasukan Siliwangi di perbukitan Sulsel (Kompas, 24/8/98).

 

Pada contoh (9) tampak bahwa keduanya pada kalimat kedua merupakan pronominalisasi kalimat pertama. Pada contoh (10) kata ia mempronominalisasikan Hendro Subroto, sebagai warga sipil pada kalimat pertama dan kedua.

 

Prinsip ekspresivitas. Prinsip ini dapat pula disebut prinsip ikonisitas. Prinsip ini menganjurkan agar teks dikonstruksi selaras dengan aspek-aspek pesan. Dalam wacana jurnalistik, pesan bersifat kausalitas dipaparkan menurut struktur pesannya, yaitu sebab dikemukakan terlebih dahulu baru dikemukakan akibatnya. Demikian pula bila ada peristiwa yang terjadi berturut-turut, maka peristiwa yang terjadi lebih dulu akan dipaparkan lebih dulu dan peristiwa yang terjadi kemudian dipaparkan kemudian.

Dalam situasi bangsa yang sedang kritis dan berada di persimpangan jalan, karena adanya benturan ide maupun paham politik, diperlukan adanya dialog nasional. “Dialog diperlukan untuk mengubur masa lalu, dan untuk start ke masa depan”. Tutur Prof. Dr. Nurcholis Madjid kepada Kompas di kediamannya di Jakarta Rabu (23/12) (Kompas, 24/12/98).

 

Pada contoh (11) tampak bahwa kalimat pertama menyatakan sebab dan kalimat kedua mendatangkan akibat.

 

Pemakaian Kata, Kalimat dan Alinea

Bahasa jurnalistik juga mengikuti kaidah bahasa Indonesia baku. Namun pemakaian bahasa jurnalistik lebih menekankan pada daya kekomunikatifannya. Para pembelajar BIPA tingkat lanjut dapat mempotensikan penggunaan bahasa Indonesia ragam jurnalistik dengan beberapa usaha.

Pemakaian kata-kata yang bernas. Kata merupakan modal dasar dalam menulis. Semakin banyak kosakata yang dikuasai seseorang, semakin banyak pula gagasan yang dikuasainya dan sanggup diungkapkannya.

Dalam penggunaan kata, penulis yang menggunakan ragam BI Jurnalistik diperhadapkan pada dua persoalan yaitu ketepatan dan kesesuaian pilihan kata. Ketepatan mempersoalkan apakah pilihan kata yang dipakai sudah setepat-tepatnya, sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis dan pembaca. Sedangkan kesesuaian mempersoalkan pemakaian kata yang tidak merusak wacana.

Penggunaan kalimat efektif. Kalimat dikatakan efektif bila mampu membuat proses penyampaian dan penerimaan itu berlangsung sempurna. Kalimat efektif mampu membuat isi atau maksud yang disampaikan itu tergambar lengkap dalam pikiran si pembaca, persis apa yang ditulis. Keefektifan kalimat ditunjang antara lain oleh keteraturan struktur atau pola kalimat. Selain polanya harus benar, kalimat itu harus pula mempunyai tenaga yang menarik.

Penggunaan alinea/paragraf yang kompak. Alinea merupakan suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Setidaknya dalam satu alinea terdapat satu gagasan pokok dan beberapa gagasan penjelas. Pembuatan alinea bertujuan memudahkan pengertian dan pemahaman dengan memisahkan suatu tema dari tema yang lain.

 

Beberapa Jenis Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik

Berita.

Berita adalah peristiwa yang dilaporkan. Segala yang didapat di lapangan dan sedang dipersiapkan untuk dilaporkan belum disebut berita. Wartawan yang menonton dan menyaksikan peristiwa, belum tentu telah menemukan peristiwa. Wartawan sudah menemukan peristiwa setelah ia memahami prosesnya atau jalan cerita, yaitu tahu APA yang terjadi, SIAPA yang terlibat, kejadiannya BAGAIMANA, KAPAN, dan DI MANA itu terjadi, dan MENGAPA sampai terjadi. Keenam itu yang disebut unsur berita.

Suatu peristiwa dapat dibuat berita bila paling tidak punya satu NILAI BERITA seperti berikut.

kebermaknaan (significance). Kejadian yang berkemungkinan akan mempengaruhi kehidupan orang banyak atau kejadian yang punya akibat terhadap pembaca. Contoh: Kenaikan BBM, tarif TDL, biaya Pulsa telepon, dll.

Besaran (magnitude). Kejadian yang menyangkut angka-angka yang berarti bagi kehidupan orang banyak. Misalnya: Para penghutang kelas kakap yang mengemplang trilyunan rupiah BLBI.

Kebaruan (timeliness). Kejadian yang menyangkut peristiwa yang baru terjadi. Misalnya, pemboman Gereja tidak akan bernilai berita bila diberitakan satu minggu setelah peristiwa.

Kedekatan (proximity). Kejadian yang ada di dekat pembaca. Bisa kedekatan geogragfis atau emosional. Misalnya, peristiwa tabrakan mobil yang menewaskan pasangan suami isteri, lebih bernilai berita daripada Mac Dohan jatuh dari arena GP 500.

Ketermukaan/sisi manusiawi. (prominence/human interest). Kejadian yang memberi sentuhan perasaan para pembaca. Kejadian orang biasa, tetapi dalam peristiwa yang luar biasa, atau orang luar biasa (public figure) dalam peristiwa biasa. Misalnya, anak kecil yang menemukan granat siap meledak di rel kereta api, atau Megawati yang memiliki hobby pada tanaman hias.

 

Berita jurnalistik dapat digolongkan menjadi (a) berita langsung (straight/hard/spot news), (b) berita ringan (soft news), berita kisah (feature) serta laporan mendalam (in-depth report).

Berita langsung digunakan untuk menyampaikan kejadian penting yang secepatnya diketahui pembaca. Aktualitas merupakan unsur yang penting dari berita langsung. Kejadian yang sudah lama terjadi tidak bernilai untuk berita langsung. Aktualitas bukan hanya menyangkut waktu tetapi jug sesuatu yang baru diketahui atau diketemukan. Misalnya, cara baru, ide baru, penemuan baru, dll.

Berita ringan tidak mengutamakan unsur penting yang hendak diberitakan tetapi sesuatu yang menarik. Berita ini biasanya ditemukan sebagai kejadian yang menusiawi dari kejadian penting. Kejadian penting ditulis dalam berita langsung, sedang berita yang menarik ditulis dalam berita ringan. Berita ringan sangat cocok untuk majalah karena tidak terikat aktualitas. Berita ringan langsung menyentuh emosi pembaca misalnya keterharuan, kegembiraan, kasihan, kegeraman, kelucun, kemarahan, dll.

Berita Kisah (Feature)

Berita kisah adalah tulisan tentang kejadian yang dapat menyentuh perasaan atau menambah pengetahuan pembaca lewat penjelasan rinci, lengkap, serta mendalam. Jadi nilainya pada unsur manusiawi dan dapat menambah pengetahuan pembaca.

Terdapat berbagai jenis berita kisah di antaranya (a) profile feature, (b) How to do it Feature, (c) Science Feature, dan (d) human interest feature.

Profile feature menceritakan perjalanan hidup seseorang, bisa pula hanya menggambarkan sepak terjang orang tersebut dalam suatu kegiatan dan pada kurun waktu tertentu. Profile feature tidak hanya cerita sukses saja, tetapi juga cerita kegagalan seseorang. Tujuannya agar pembaca dapat bercermin lewat kehidupan orang lain.

How to do It feature, berita yang menjelaskan agar orang melakukan sesuatu. Informasi disampaikan berupa petunjuk yang dipandang penting bagi pembaca. Misalnya petunjuk berwisata ke Pulau Bali. Dalam tulisan itu disampaikan beberapa tips praktis rute perjalanan (drat, laut, udara), lokasi wisata, rumah makan dan penginapan, perkiraan biaya, kualitas jalan, keamanan, dll..

Science Feature adalah tulisan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai oleh kedalaman pembahasan dan objektivitas pandangan yang dikemukakan, menggunakan data dan informasi yang memadai. Feature ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimuat di majalah teknik, komputer, pertanian, kesehatan, kedokteran, dll. Bahkan surat kabar pun sekarang memberi rubrik Science Feature.

Human interest features , merupakan feature yang menonjolkan hal-hal yang menyentuh perasaan sebagai hal yang menarik, termasuk di dalamnya adalah hobby dan kesenangan. Misalnya, orang yang selamat dari kecelakaan pesawat terbang dan hidup di hutan selama dua Minggu. Kakek berusia 85 tahun yang tetap mengabdi pad lingkungan walaupun hidup terpencil dan miskin.

 

Tips Menulis Berita

Tulislah berita yang menarik dengan menerapkan gaya bahasa percakapan sederhana . Tulislah berita dengan lead yang bicara. Untuk menguji lead anda “berbicara” atau “bisu” cobalah dengan membaca tulisan yang dihasilkan. Jika anda kehabisan nafas dan tersengal-sengal ketika membaca maka led anda terlalu panjang.

Gunakan kata/Kalimat Sederhana. Kalimat sederhana terdiri dari satu pokok dan satu sebutan. Hindari menulis dengan kata keterangan dan anak kalimat. Ganti kata-kata yang sulit atau asing dengan kata-kata yang mudah. Bila perlu ubah susunan kalimat atau alinea agar didapat tulisan yang “mengalir”. Ingat KISS (Keep It Simple and Short)

Hindari kata-kata berkabut. Kata-kata berkabut adalah tulisan yang berbunga-bunga, menggunakan istilah teknis, ungkapan asing yang tidak perlu dan ungkapan umum yang kabur. Yang diperlukan BI ragam jurnalistik adalah kejernihan tulisan (clarity).

Libatkan pembaca. Melibatkan pembaca berarti menulis berita yang sesuai dengan kepentingan, rasa ingin tahu, kesulitan, cita-cita, mimpi dan angan-angan. Tapi ingat: jangan sampai terjebak menulis dengan gaya menggurui atau menganggap enteng pembaca. Melibatkan pembaca berarti mengubah soal-soal yang sulit menjadi tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Melibatkan pembaca juga didapat dengan menulis sesuai rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

Gantilah kata sifat dengan kata kerja.

Baca kalimat ini: “Seorang perempuan tua yang kelelahan bekerja di sawahnya!”

Bandingkan dengan: “Seorang perempuan tua membajak, kepalanya merunduk, nafasNya tersengal-sengal!”

Gunakan kosakata yang tidak memihak

Baca kalimat ini: Seorang ayah memperkosa anak gadisnya sendiri yang masih Berusia 12 tahun

Bandingkan dengan: Perkosaan menimpa anak gadis yang berusia 12 tahun.

Hindari pemakaian eufemisme bahasa.

Baca kalimat: Selama musim kemarau terjadi rawan pangan di Gunung Kidul

Bandingkan dengan: Selama musim kemarau terjadi kelaparan di Gunung Kidul.

 

Dengan paparan bahasa jurnalistik seperti yang telah diuraikan dapat disimpulkan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh jurnalis dalam menulis berita. Bahasa jurnalistik bersifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas.

Terdapat empat prinsip retorika tekstual bahasa jurnalistik yaitu prinsip prosesibilitas, mudah dipahami pembaca. Prinsip kejelasan yaitu menghindari ambiguitas. Prinsip ekonomi, menggunakan teks yang singkat tanpa merusak dan mereduksi pesan. Prinsip ekspresivitas, teks dikonstruksi berdasarkan aspek-aspek pesan.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anwar, Rosihan (1991). Bahasa Jurnalistik dan Komposisi. Jakarta: Pradnya Paramita.

 

Anderson, Benedick ROG. (1966). Bahasa Politik Indonesia. Indonesia I, April : hal 89-116.

Anderson, Benedick ROG. (1984). Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. London: Cornell University Pres.

 

Asegaf, Dja’far H. (1982) Jurnalistik Masa Kini: Pengantar ke Praktik Kewartawanan. Jakarta: Ghalia Indonesia

 

Badudu, J.S. (1988). Cakrawala Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.

 

Eriyanto. (2001). Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LkiS.

 

Halliday, MAK. (1972). “Language Function and Language Structure” New Horizon of Linguistics. London: Penguin Book.

 

Leech, Geoffrey. (1993). Prinsip-prinsip Pragmatik (Alih Bahasa DD Oka). Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

 

Oetama, Jacob. (1987). Perspektif Pers Indonesia. Jakarta: LP3ES.

 

McGoldrick, Annabel dan Lynch, Jake (2000). Jurnalisme Perdamaian Bagaimana Melakukannya?. Sydney: Seri Workshop LSPP, November 2000.

 

Reah, Danuta (2000). The Language of Newspaper. New York: Roudledge.

Sudaryanto (1995). Bahasa Jurnalistik dan Pengajaran Bahasa Indonesia. Semarang: Citra Almamater.

 

Suroso (2001). Menuju Pers Demokratis: Kritik atas Profesionalisme Wartawan. Yogyakarta: LSIP.